Dugaan Penipuan, Laporan Cabup Kapuas Hulu Hamdi Jafar Diproses usai Pilkada

Antara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

Hamdi Jafar melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Kalbar pada Senin (23/11/2020). Dia melaporkan seorang pria inisial RFS karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp220 juta.

Menurutnya, uang Rp220 juta itu atas permintaan RFS untuk urusan pekerjaan dalam proses pencairan modal untuk suatu pekerjaan.

Setelah uang ditransfer pada 2 Maret 2020 sebesar Rp20 juta, dan ditransfer kembali pada 5 Maret 2020 sebesar Rp200 juta, yang dijanjikan RFS tidak ada kejelasan.
Hamdi merasa ditipu sehingga memutuskan untuk melapor ke Polda Kalbar.

"Beberapa kali sudah berupaya urusan kekeluargaan tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku, sehingga saya menempuh jalur hukum dengan harapan kasus tersebut segera ditangani," kata Hamdi yang saat ini sedang mencalonkan diri dalam Pilkada Kapuas Hulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal