Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Tim iNews
Pengurus PCNU Kabupaten Sekadau, Kalbar, saat menyerahkan bukti dan uang diduga suap dalam Muktamar NU. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan praktik politik uang (money politics) terkait pengondisian dukungan Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Dalam laporannya ke bagian Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, PCNU Sekadau menyerahkan berkas kronologi, bukti tiket penerbangan, serta mengembalikan seluruh uang tunai yang diduga bersumber dari tim pemenangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai komitmen moral menjaga integritas organisasi dari praktik suap (risywah). 

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," kata Bagus Fitrianto dalam keterangan resminya, Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan laporan kronologi tertulis dan berkas pengaduan resmi ke KPK, berikut alur dugaan aliran dana pengondisian yang melibatkan pengurus PWNU dan PCNU se-Kalimantan Barat:

Pada 8 Agustus 2026, rombongan diberangkatkan oleh Korwil Kalbar (H. Kholil) menggunakan maskapai Lion Air (IU691) dari Pontianak menuju Jakarta, lalu diarahkan mengikuti acara di Gedung MPR.

Rombongan kemudian diinapkan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, para utusan PCNU dan PWNU diarahkan mengambil uang muka (down payment) sebesar Rp40 juta per perwakilan. 

Saat pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, para pengurus diminta mendatangi Hotel Fatma, Jombang, untuk mengambil sisa uang pelunasan dari tim pemenangan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gus Ipul Somasi 3 Orang yang Tuding Uang Hasil Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

1 bulan lalu

Hasil Muktamar ke-35 NU: Miftachul Akhyar Rais Aam dan Abdul Hakim Mahfudz Ketua Umum PBNU

8 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

13 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

13 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal