Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Tim iNews
Pengurus PCNU Kabupaten Sekadau, Kalbar, saat menyerahkan bukti dan uang diduga suap dalam Muktamar NU. (Foto: ist)

Serahkan Bukti ke KPK 

Pengurus PCNU Sekadau membawa dokumen penerbangan, berkas kronologi, serta mengembalikan seluruh akumulasi uang tunai (DP dan pelunasan) langsung ke penyidik KPK. 

Pihak pelapor mendesak KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini secara transparan, memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi politik dalam perhelatan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gus Ipul Somasi 3 Orang yang Tuding Uang Hasil Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

1 bulan lalu

Hasil Muktamar ke-35 NU: Miftachul Akhyar Rais Aam dan Abdul Hakim Mahfudz Ketua Umum PBNU

8 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

13 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

13 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal