Dugaan Surat PCR Palsu di Bandara Tjilik Riwut, KKP Sebut Ada 5 Kasus

Antara
Penumpang pesawat wajib membawa surat PCR negatif Covid-19.. (Foto: dok MPI)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan tanggapan dugaan pemalsuan suratPCR palsu di Bandara Tjilik Riwut. Ada lima kasus yang sudah ditemukan sepanjang 2021.

"Yang kami temukan hasil kerja sama dengan berbagai pihak terkait ada lima kasus selama 2021," kata Koordinator Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah KKP Kelas III Palangka Raya, Radian Nur, Rabu (28/7/2021).

Radian mengatakan, KKP Palangka Raya bersama berbagai pihak terkait terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan, seperti hasil tes PCR maupun rapid tes antigen.

Tim yang bertugas di bandara maupun pelabuhan memiliki kemampuan untuk mendeteksi keaslian surat hasil pemeriksaan Covid-19 yang dibawa pengguna transportasi udara dan laut.

Sesuai keputusan pemerintah, hanya 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang diakui hasil tesnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Kalteng Ungkap 130 Laporan Karhutla, 43 Orang Jadi Tersangka

10 jam lalu

Kabut Asap Selimuti Palangka Raya, Pemotor Tabrak Mobil hingga Luka di Kepala

4 hari lalu

Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya 3 Hari Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

4 hari lalu

Karhutla Belum Berakhir, Kasus ISPA di Palangka Raya Capai 975 dalam 3 Bulan

4 hari lalu

Kecelakaan di Tengah Kabut Asap Palangka Raya, Bocah 9 Tahun Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal