Edy Mulyadi Bawa Baju dan Peralatan Mandi Datangi Bareskrim, Siap-Siap Ditahan?

Antara
Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian ucapan "jin buang anak". (Foto Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Edy Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022) pagi untuk menjalani pemeriksaan kasus ujaran kebencian ucapan "jin buang anak". Dia datang dengan membawa pakaian ganti dan alat mandi.

"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," kata kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada media.

Herman Kadir memastikan Edy Mulyadi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Tipidsiber Bareskrim Polri. Menurut Herman, kliennya itu sudah siap menerima keputusan apa pun dari penyidik, termasuk apabila ditahan usai pemeriksaan.

"Bang Edy-nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa begituan," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menaikkan status kasus ujaran kebencian "jin buang anak" ke tingkat penyidikan. Namun belum ada tersangka dalam kasus ini.

Edy Mulyadi telah dipanggil pada Jumat 28 Januari 2022. Namun mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak hadir.

Peningkatan status itu setelah Bareskrim Polri mengambil alih semua laporan terhadap Edy Mulyadi di sejumlah kantor kepolisian di Indonesia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

6 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

13 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

21 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal