Ganggu Pasokan Listrik, Main Layangan di Kubu Raya Bisa Didenda Rp50 Juta

Antara
Layangan nyangkut di tiang listrik PLN. (Foto: ANTARA)

Kepala Desa Kapur, Fahmi mengatakan, sejumlah titik di desanya menjadi lokasi bermain layang-layang. Hal itu menimbulkan keresahan sebagian masyarakat lainnya.

Dia mendesak aparat pemerintah daerah dan penegak hukum segera menertibkan permainan layang-layang yang membahayakan itu.

"Saya juga menghimbau seluruh warga untuk turut peduli dalam menjaga serta mengamankan lingkungan masing-masing," kata Fahmi.

Sementara itu Senior Manager Distribusi PLN UID Kalimantan Barat, Muchammad Chaliq Fadli mengakui tali kawat layang-layang bisa berdampak buruk bagi pasokan listrik ke rumah warga.

Pada Februari 2023 saja telah terjadi 33 kali gangguan listrik di Kubu Raya akibat permainan layang-layang.

"Beberapa kabel JTM di berbagai lokasi juga terputus, sehingga butuh waktu yang lama serta biaya yang cukup besar untuk memperbaikinya," kata Fadli.
 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Angin Gending Berembus, Warga Probolinggo Terbangkan Layangan Naga Raksasa

1 bulan lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

2 bulan lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

3 bulan lalu

Unik! Drag Layang-Layang di Tulungagung, Adu Cepat Turunkan Layangan

4 bulan lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal