Gara-Gara Surat Tanah, Pegawai Honorer Diduga Aniaya Kepala Dusun di Kalbar

Antara
Ilustrasi kepala dusun di Kalimantan Barat mengaku dianiaya pegawai honorer Pemkab Kayong Utara karena surat tanah.. (Foto: Istimewa)

KAYONG UTARA, iNews.id - Seorang kepala dusun di Kalimantan Barat mengaku dianiaya pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Kayong Utara karena tak mau menandatangani surat tanah. Kasus penganiayaan tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Ketapang.

Korban adalah Effendi alias Pendi, kepala dusun di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. 

Dia mengaku dianiaya BN saat berada di kantor desa. Penganiayaan itu karena dirinya menolak menandatangani surat tanah sebanyak 12 bidang.

"Dia  tiba-tiba datang dan  marah terus  langsung memiting leher saya. Karena saya digitukan (dipiting) saya juga membela diri," ujar Pendi di Sukadana, Minggu (13/6/2021).

Korban mengatakan, penolakan tersebut karena tanah yang dimintakan tanda tangan oleh BN itu berstatus Hak Pakai. Dia ingin memastikan tanah itu tidak bermasalah setelah ditandatangani.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

14 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

15 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

16 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

16 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal