Hari Antikorupsi Sedunia, Polda Kalbar Raih Penghargaan KPK

Antara
Ditreskimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra menerima penghargaan dari KPK dalam Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Foto: Ist/Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polda Kalbar meraih penghargaan kategori pelimpahan berkas perkara (P21) terbanyak kepada kejaksaan.

"Penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Rabu (16/12/2020).

Donny mengatakan penghargaan diberikan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2020 yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo di Gedung KPK, Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra menerima penghargaan di Jakarta.

Donny menjelaskan, hingga 15 Desember 2020, Polda Kalbar telah menangani perkara Tipikor sebanyak 71 kasus.

Dari jumlah itu Polda Kalbar dan jajaran dapat menyelesaikan perkara Tipikor sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 55 orang dan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,3 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

9 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

12 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

15 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal