Honorer Dinkes Kalbar Jual Sertifikat Vaksin Covid, Patok Harga Mulai dari Rp300.000

erfan erlin
Honorer Dinas Kesehatan Kalbar, HA (27) menjadi tersangka penerbitan sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Untuk mendapatkan jasanya, pelaku mematok tarif bervariasi. Untuk biaya vaksin dosis pertama dan kedua dipatok harga Rp300.000. Sedangkan boster Rp400.000. 

Kemudian paket vaksin pertama dan kedua Rp500.000. Sedangkan paket lengkap tiga vaksin Rp800.000. Diakui pelaku, ide tersebut muncul karena ada yang memintanya untuk menginput data vaksinanasi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 30 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi Informasi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

1 bulan lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal