Honorer Dinkes Kalbar Jual Sertifikat Vaksin Covid, Patok Harga Mulai dari Rp300.000

erfan erlin
Honorer Dinas Kesehatan Kalbar, HA (27) menjadi tersangka penerbitan sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku bisa membuat sertifikat vaksin palsu yang terkoneksi aplikasi PeduliLindungi tanpa harus vaksin terlebih dulu. Dia leluasa melakukan hal itu karena bekerja di Dinkes Kalbar yang memiliki akses untuk menginput data.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan sebagai sarana kerja seperti laptop untuk input data, kartu ATM untuk menampung uang, dan handphone.

"Polisi masih terus mengembangkan dan melakukan pendalaman kasus tersebut," ujarnya.

Lebih dari 200 orang yang telah menggunakan jasa pelaku. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, karena dipasarkan melalui online. Sejak Juni 2022, pelaku mengantongi keuntungan Rp40 juta.  

"Karena keuntungan yang menggiurkan, pelaku akhirnya terus melakukan jasa tembak sertifikat vaksin," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

1 bulan lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal