Ibu Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Ratusan Peserta Tertipu, Kerugian Rp5 Miliar

Endro Dwirawan
Ibu muda inisial BO (22) di Rejang Lebong menjadi tersangka penipuan arisan bodong. Jumlah peserta ratusan orang dengan kerugian total Rp5 miliar. (Foto: iNewsTV/Endro Dwirawan)

REJANG LEBONG, iNews.id - Polisi menetapkan ibu muda inisial BO (20) di Rejang Lebong, Bengkulu sebagai tersangka arisan bodong. Korban berjumlah ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.

BO dilaporkan oleh ratusan peserta arisan online yang dikelolanya ke Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Rejang Lebo, BO ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dan kami lapos dengan Pasal 46 Undang-Undang Perbankan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea, Kamis (7/7/2022).

Sampson menjelaskan, arisan online itu telah dikelola BO sejak 2018. Modus yang dilakukan yakni menggunakan skema ponzi.

Peserta tergiur untuk mengikuti arisan tersebut karena dijanjikan keuntungan dua kali lipat dalam waktu singkat. Namun pada 2021 arisan tersebut mulai tersendat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal