Imbas Harga BBM Naik, Tarif Speed Boat Sukadana-Pontianak Meroket

Antara
Tarif speed boat jurusan Sukadana-Pontianak akan naik per Senin (5/9/2022). (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Tarif speed boat atau angkutan kapal cepat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat, akan naik mulai Senin (5/9/2022). Kenaikan tarif diputuskan pascapemerintah mengumumkan harga BBM naik pada Sabtu (3/9/2022).

"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp300 ribu dari sebelumnya Rp230 ribu per orang atau naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik speed boat," kata salah seorang penjual tiket kapal cepat, Jamal di Sukadana, Kalimantan Barat, Minggu (4/9/2022).

Ia menuturkan, kenaikan tarif terpaksa dilakukan untuk menyesuaikan harga BBM terbaru. Menurut dia, pengusaha jasa transportasi terdampak langsung terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

"Iya karena ini ada kenaikan harga BBM makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kenaikan tarif jasa angkutan di wilayah itu. Hal ini untuk memastikan tarif baru tersebut tidak melebihi kenaikan harga BBM yang baru diberlakukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

4 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

4 bulan lalu

Mahasiswa Semarang Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Turun dan Rupiah Stabil

4 bulan lalu

Harga Pakan Ternak di Jember Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun

5 bulan lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal