Jermal Rusak Ditabrak Kapal, Nelayan Kalbar Tuntut Ganti Rugi Pengusaha

Antara
Nelayan di Muara Kubu, Kalimantan Barat menuntut ganti rugi kepada pengusaha pelayaran karena jermal untuk menangkap ikan rusak ditabrak kapal.(Foto: Antara)

Akhirnya disepakati bahwa 20 pengusaha pelayaran tersebut sukarela memberikan ganti rugi kepada pemilik jermal.  Para pengusaha kapal itu masing-masing memberikan bantuan Rp1-2 juta untuk nelayan yang jermalnya rusak.

"Jadi 20 perusahaan itu sudah sepakat meringankan dengan cara sukarela karena penabrak jermal tidak ditemukan," tuturnya.

Dia menambahkan bantuan sukarela itu diberikan karena tidak diketahui kapal yang menabrak jermal. Bila itu diketahui, KSOP mendukung para nelayan mematok besaran ganti rugi.

"Seandainya tersangka jermalnya ada, Boleh dipatok untuk jumlah harga ganti ruginya," ujarnya.

Sementara itu salah satu pemilik jermal yang rusak, Herianto mengaku jermal miliknya rusak ditabrak kapal pada April 2021. Dia menyebut kerugian para korban ditaksir Rp300 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah

26 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

1 bulan lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

1 bulan lalu

Hilang saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tewas di Bibir Laut Cirebon

1 bulan lalu

Ubur-Ubur Melimpah di Laut Selatan Cilacap, Nelayan Raup Rezeki di Tengah Paceklik Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal