Kabur dari Imigrasi Malaysia, 5 TKI Ilegal Dikarantina di PLBN Badau

Antara
Lima TKI Ilegal kabur dari Imigrasi Malaysia menjalani karantina di PLBN Badau. (Foto: Imigrasi Putussibau)

KAPUAS HULU, iNews.id - Sebanyak lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menjalani karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Mereka diamankan usai kabur dari Imigrasi Malaysia.

"Lima orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal," ujar Kepala Imigrasi Putussibau M Ali Hanafi, Minggu (10/10/2021).

Dia menjelaskan, lima orang itu awalnya masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi (jalan tikus) bersama rombongan yang berjumlah 27 orang. Namun mereka ditemukan oleh petugas Malaysia sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia.

Selanjutnya kelima orang itu melarikan diri pada September lalu untuk kembali ke Indonesia. Mereka ditemukan oleh anggota TNI personel Satgas Pampat 144/Jaya Yudha di jalur ilegal perbatasan RI-Malaysia. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

18 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

27 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

1 bulan lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal