Kades di Bengkayang Jadi Bandar Narkoba, 3 Kurirnya Ditangkap di Kubu Raya 

Faisal Abubakar
Reza Yunanto
Kepala desa (kades) di Bengkayang, Kalimantan Barat menjadi bandar narkoba. Tiga kurirnya ditangkap di Kubu Raya. (Foto: Polres Kubu Raya)

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menambahkan, JH, DS, RW dan AY telah ditetapkan sebagai tersangka.

JH dan DS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan RW dan AY dijerat  Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ade mengatakan, keempat tersangka telah ditahan di Polres Kubu Raya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

21 jam lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

2 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

8 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

9 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal