Kades di Kalbar Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar untuk Foya-Foya hingga Karaoke

Gusti Eddy
Ilustrasi korupsi (Foto: Ilustasi/Ist)

SINTANG, iNews.id - Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial KK ditahan Kejaksaan Negeri Sintang. KK ditangkap atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Porman Patuan Radot mengatakan, uang yang dikorupsi tersebut rupanya digunakan untuk foya-foya hingga karaoke.

“Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tersangka, ternyata hasil korupsinya digunakan untuk biaya foya-foya mulai dari karaoke hingga membeli mobil pribadi,” katanya, Kamis (24/3/2022).

Penahanan terhadap oknum kepala desa atas nama inisial kk mulai dari tanggal 23 Maret 2022. Kasus ini merupakan limpahan dari Polres Melawi. Porman mengatakan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 23 Maret hingga 11 April 2022, 

"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Lembaga Permasyarakatan (lapas) kelas II B Sintang," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

9 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

10 bulan lalu

17 Guru SD Berbaju Korpri Viral Karaoke saat Jam Dinas Diperiksa Disdik Bangkalan, Terancam Sanksi 

10 bulan lalu

Wabup Bangkalan Murka! Desak Inspektorat Periksa ASN Asyik Karaoke saat Jam Kerja

10 bulan lalu

Viral Sekelompok ASN di Bangkalan Asyik Karaokean saat Jam Kerja, Begini Reaksi Wabup!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal