Oknum Kades Ditahan, Bukan Korupsi Dana Desa tapi Cabuli Staf 5 Kali

Heri Fulistiawan
Oknum kades yang terjerat kasus dugaan pencabulan saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

LAMPUNG, iNews.id - Oknum kepala Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro ditahan Kejaksaan NegeriLampung Selatan. Dia terjerat hukum bukan terkait korupsi dana desa, namun melecehkan stafnya sebanyak lima kali di kantor hingga dalam mobil ambulans.

Kepala Kejari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, oknum kades tersebut diketahui berinisial BAP. Dia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sel tahanan Mapolres Lampung Selatan.

"BAP ditahan atas dugaan melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban berinisial RF, yang pernah bekerja sebagai staf di kantor Desa rawa selapan," ujarnya, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, aksi pelecehan ini diduga telah dilakukan tersangka lebih dari lima kali. Kejadian ini bahkan membuat geram masyarakat yang mengetahuinya karena dilakukan dalam kantor pelayanan publik.

"Penahanan setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Polda Lampung yang menangani kasusnya. Berkas perkara pelecehan tersebut sudah masuk ke tahap dua," katanya.

Saat ini, Kejari Lampung Selatan segera melimpahkan berkas perkara atas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Kalianda untuk dilakukan penjadwalan persidangan.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan dan dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dan 294 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

3 hari lalu

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

6 hari lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

8 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

16 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal