Kakak Tewas Dibunuh Adik Gara-Gara Warisan, Pelaku Sakit Hati Pernah Dianiaya

Demon Fajri
Ilustrasi pembunuhan.

BENGKULU, iNews.id - Polisi mengusut kasus pembunuhan dalam keluarga di Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang berlatar belakang harta warisan. Tak hanya soal harta, pelaku ternyata menghabisi nyawa korban karena sakit hati pernah dianiaya.

Pelaku adalah BET. Dia menghabisi nyawa kakaknya J (45) dengan dua tusukan di di bagian belakang tubuh hingga menembus perut.

"Terduga pelaku sakit hati kepada korban karena arogan dan sempat jadi korban penganiayaan. Terduga pelaku juga ingin menguasai kebun warisan dari orang tua mereka," ujar Kapolsek Kota Padang, Iptu M Zuhdi, Selasa (7/6/2022).

Penganiayaan itu terjadi pada Januari 2022. Pelaku merasa sakit hati dianiaya korban yang dinilainya arogan.

Zuhdi mengatakan, usai membunuh kakak kandungnya, pelaku melarikan diri ke Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan hingga akhirnya ditangkap.

Polisi yang menangkap pelaku menemukan senjata tajam jenis pisau beserta sarung.

"Terduga pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Zuhdi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

22 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

22 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal