Kasus Korupsi Reboisasi Hutan di Kapuas Hulu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Antara
Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menahan tiga orang tersangka korupsi reboisasi hutan. (Foto: Istimewa)

KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melimpahkan kasus korupsireboisasi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak. Salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas Kehutanan Kapuas Hulu.

"Tipikor reboisasi itu melibatkan pejabat Kehutanan Kapuas Hulu atas nama Konstantinus Victor dan Direktur PT Pawan Sari Hermawan Salim, serta Direktur PT Savero Prima Sakti Omarsyah," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu, Martino Manalu di Putussibau, Jumat (12/2/2021).

Dia menambahkan, pelimpahan ke pengadilan ini juga disertai dengan penyerahan barang bukti uang sebanyak Rp1,3 miliar. Ketiga terdakwa dijerat dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
"Untuk ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," katanya.

Sedangkan dakwaan subsidair Pasal 3 jo 18 Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Didakwa Gratifikasi Rp2,8 Miliar dan Atur Proyek

17 hari lalu

Jelang Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas hingga Nyaris Baku Hantam

29 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

29 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal