Kasus Pimpinan Yayasan Cabuli Anak Asuh, Papan Nama Panti Asuhan Diturunkan

Reza Yunanto
Polres Ketapang menurunkan papan nama panti asuhan terkait kasus pencabulan anak asuh. (Foto: Polres Ketapang).

KETAPANG, iNews.id - Polisi menurunkan papan nama panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat. Pimpinan yayasan panti asuhan tersebut menjadi tersangka pencabulan anak asuhnya.

Panti asuhan tersebut berada di Desa Kalinilam. Polres Ketapang melakukan pencabutan plang nama panti asuhan itu pada Kamis (15/9/2022) terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini tindak lanjut dari proses hukum. Kita bekerja sama dengan pemerintah daerah hadir untuk ini," kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dikutip dari keterangan pers di laman Polres Ketapang, Jumat (16/9/2022).

Yani mengatakan, kepolisian dan pemerintah daerah sama-sama prihatin dengan kasus ini. Anak-anak yang dititipkan di panti asuhan tersebut terpaksa mengalami kejadian yang memilukan.

"Kita didorong dinas sosial untuk mengeksekusi ini dan membekukan izinnya," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

6 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

8 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

16 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

28 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal