Kasus Pimpinan Yayasan Cabuli Anak Asuh, Papan Nama Panti Asuhan Diturunkan

Reza Yunanto
Polres Ketapang menurunkan papan nama panti asuhan terkait kasus pencabulan anak asuh. (Foto: Polres Ketapang).

KETAPANG, iNews.id - Polisi menurunkan papan nama panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat. Pimpinan yayasan panti asuhan tersebut menjadi tersangka pencabulan anak asuhnya.

Panti asuhan tersebut berada di Desa Kalinilam. Polres Ketapang melakukan pencabutan plang nama panti asuhan itu pada Kamis (15/9/2022) terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini tindak lanjut dari proses hukum. Kita bekerja sama dengan pemerintah daerah hadir untuk ini," kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dikutip dari keterangan pers di laman Polres Ketapang, Jumat (16/9/2022).

Yani mengatakan, kepolisian dan pemerintah daerah sama-sama prihatin dengan kasus ini. Anak-anak yang dititipkan di panti asuhan tersebut terpaksa mengalami kejadian yang memilukan.

"Kita didorong dinas sosial untuk mengeksekusi ini dan membekukan izinnya," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

3 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

17 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

21 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

28 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal