Kasus Anak Asuh Dicabuli Pimpinan Yayasan, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Reza Yunanto
Polres Ketapang mengungkap kasus pencabulan anak asuh oleh pimpinan panti asuhan inisial IS (41). (Foto: Polres Ketapang)

KETAPANG, iNews.id - Polres Ketapang telah menahan pimpinan yayasan inisial IS (41) yang mencabuli anak asuhnya M (13). Polisi akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Dalam proses pengembangan ini kita akan terus dalami apakah masih ada korban-korban lain. Namun kami harap cukup sampai di sini," tutur Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dalam keterangan pers di laman Polres Ketapang, Rabu (7/9/2022).

Yani mengatakan, kasus ini ditangani Polres Ketapang bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang. Pencabulan ini terungkap setelah korban ditemani KPAD Ketapang melaporkan IS ke Polres Ketapang. 

"Saat ini yang terpenting mengondisikan dan mengembalikan psikologis anak," tuturnya.

Yani mengatakan, IS diperiksa di Polres Ketapang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia tidak mengelak tuduhan pencabulan yang dilaporkan korban yang merupakan salah satu anak di panti asuhan miliknya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

16 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

16 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

16 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal