Kejari Pontianak Usut Korupsi Alat Navigasi, 3 Tersangka Ditahan

Gusti Eddy
Kejari Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. (Foto: iNews.id/Gusti Eddy)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. Masih ada tiga kontraktor yang belum tersentuh hukum dalam kasus ini.

"Para tersangka korupsi pada pekerjaan pemeliharaan peralatan dan mesin (floating repair) Kapal Negara AL NILAM pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2018," kata Kepala Kejari Pontianak, Basuki Sukardjono, Selasa (16/2/2021).

Ada dugaan kasus korupsi berjamaan ini menyeret berapa nama kontraktor yang turut mengerjakan proyek tersebut. Namun penyidik Kejari Pontianak masih melakukan pendalaman. Sedangkan tersangka yang telah ditahan yakni IS (47), CA (4), dan MA (60).

"IS selaku PPK kegiatan, CA ketua tim PPHP, dan MA yang merupakan penyedia barang dan jasa," ujar Basuki.

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Kelas 2 Pontianak. Ketiganya telah menjalani tes swab dan dinyatakan bebas Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal