Kejati Kalbar Tangkap DPO Pemalsuan Dokumen Ekspor Rotan di Batam

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap buronan kasus pemalsuan dokumen ekspor rotan, Yudhi Guntiro bin Soeratman Yoga. Yudhi Guntiro telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Kalbar sejak 2016.

"Terpidana ditangkan di Batam, Sampai di Kalbar langsung dijebloskan di Lapas Pontianak," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Kamis (4/11/2021) sore.

Masyhudi menjelaskan, tertangkapnya Yudhi Guntiro berawal dari informasi yang menyebut dia sedang berada di Batam, Kepulauan Riau.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Kalbar dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari hasil penelusuran Tim Kejagung diketahui titik posisi keberadaan Yudhi Guntiro berada di sekitar Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal