Komentar SARA di Facebook, Warga Singkawang Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Kalbar

Antara
Ilustrasi Ujaran Kebencian (dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat menangkap pria berinisial R (35) karena mengunggah komentar di Facebook yang mengandung ujaran kebencian pada etnis tertentu. Pelaku ditangkap Tim Cyber Crime di rumahnya di Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang.

"Akun Facebook dengan nama Wisata Pulau Lemukutan yang dalam komentarnya ada perdebatan yang mengarah ke SARA," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa di Pontianak, Kamis (28/5/2020).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ujaran kebencian ini diawali dari adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya akun Facebook yang berkomentar dengan muatan kebencian kepada etnis tertentu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Cyber Crime Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan profiling untuk mengumpulkan informasi pemilik akun tersebut.

"Dengan dibantu dari pihak Polres Singkawang, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Singkawang Utara," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

1 bulan lalu

Tokoh Agama di Bondowoso Laporkan 3 Akun TikTok Diduga Buat Konten SARA

2 bulan lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

3 bulan lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

3 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal