Komentar SARA di Facebook, Warga Singkawang Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Kalbar

Antara
Ilustrasi Ujaran Kebencian (dok iNews.id)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial R ini mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku mengaku mengeluarkan komentar SARA itu karena sakit hati.

Dia menambahkan, dalam penangkapan pelaku, penyidik mengamankian ponsel yang digunakan pelaku untuk mengunggah ujaran kebencian tersebut. Pelaku diamankan di Mapolda Kalbar.

"Penyidik nantinya juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE untuk melengkapi pemeriksaan," ujarnya.

Terkait kasus ini, dia meminta agar masyarakat bijak menggunakan media sosial. Bila menemukan unggahan bermuatan ujaran kebencian SARA agar melaporkan kepada kepolisian.

"Jika menemukan postingan mengandung Sara silahkan laporkan kepada petugas dan jangan cepat terprovokasi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
29 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

4 bulan lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

4 bulan lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal