Komplotan Rampok Bersenjata Tajam di Pontianak Dibekuk!

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap empat komplotan perampokan dengan senjata tajam. (Foto: Polresta Pontianak)

Berdasarkan laporan korban, Unit Jatanras Polresta Pontianak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda pada Senin (23/1/2023).

Dari tangan keempat pelaku diamankan satu unit motor yang dan satu pisau ukuran panjang 20 sentimeter yang digunakan pelaku untuk beraksi. Hasil kejahatan yang diamankan berupa dua unit handphone merek Samsung dan uang Rp80.000.

Keempat pelaku telah ditahan di Polresta Pontianak untuk penyelidikan lanjutan.

"Pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Indra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

10 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal