KPU Tunjuk 2 Rumah Sakit untuk Cek Kesehatan Calon Kepala Daerah di Kalbar

Antara
Ilustrasi KPU

KAPUAS HULU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjuk dua rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatancalon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak. Ada tujuh daerah yang menggelar Pilkada pada Desember 2020 mendatang.

"Kami telah menandatangani nota kesepakatan di Pontianak," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani di Putussibau, Rabu (19/8/2020).

Dua rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan narkoba , dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong Pontianak untuk pemeriksaan Psikologi dan Rohani.

Dia menjelaskan, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, sesuai jadwal Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) nomor 5 Tahun 2020 akan dilakukan pada 4-11 September 2020.

Pemeriksaan calon kepala daerah meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Pada Pilkada serentak tahun ini, ada tujuh daerah di Kalbar yang akan menggelar pergantian kepala daerah. Ketujuh daerah itu yakni: Kabupaten Sintang, Bengkayang, Sambas, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu, dan Ketapang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

2 bulan lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

2 bulan lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

2 bulan lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal