Lewat Jalur Tikus Perbatasan Malaysia, Miras dan Rokok Ilegal Diselundupkan ke Kalbar

Antara
Satgas Pamtas saat menggagalkan penyelundupan miras di jalur tikus perbatasan Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Ist/Antara)

Tim yang melakukan pengintaian kemudian memeriksa barang yang dibawa keduanya. Barang tersebut ternyata 72 botol miras merk Brendy dan 80 slop rokok merek M2 asal Malaysia. 

Barang-barang itu lalu diamankan di Pos Kampung Jasa dan akan dilaporkan ke Komando Atas untuk diserahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Senaning," katanya.

Dia mengatakan, Satgas Pamtas akan terus mengintensifkan kegiatan patroli. Jalur tikus selama ini kerap digunakan warga untuk membawa masuk barang dari negara tetangga.

"Kami dalam hal ini juga menggandeng instansi terkait di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya tidak membawa barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal