Masjid di Pontianak Bisa Gelar Salat Idul Fitri, Ini Syaratnya

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan keterangan pers soal penyelenggaraan salat Idul Fitri. (Antara)

Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di Kota Pontianak tidak menyelenggarakan salat Id yang biasanya digelar di alun-alun.

Sementara itu terkait malam takbiran, Pemkot Pontianak tegas melarang takbir keliling di jalan-jalan. Warga diminta melakukan takbir dari rumah atau masjid saja.

"Umat Muslim tidak boleh melakukan takbir keliling di jalan-jalan, melainkan cukup di rumah atau di masjid masing-masing," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

9 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

17 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

18 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal