Masjid di Pontianak Bisa Gelar Salat Idul Fitri, Ini Syaratnya

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan keterangan pers soal penyelenggaraan salat Idul Fitri. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengizinkan pengurus masjid menggelar salat Idul Fitri. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Silakan salat idul fitri asalkan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Edi dalam keterangan kepada pers usai rapat koordinasi Gugus Tugas Covid-19 di Pontianak, Selasa (19/5/2020) malam.

Selain itu, Edi meminta panitia tidak menggelar acara terlalu lama agar tidak menimbulkan hal yang berisiko. Sehingga warga yang mengikuti salat bisa segera pulang setelah pelaksanaan rangkaian salat Id selesai.

"Kita tidak melarang aktivitas masjid, tapi lebih mengimbau agar lebih menjaga," katanya.

Kendati mengizinkan penyelenggaraan salat Id, Edi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tahun ini tetap tidak menggelar salat Id seperti sebelumnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

1 bulan lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

2 bulan lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

2 bulan lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal