Miris, Korban Prostitusi Online di Pontianak Hamil dan Berstatus Pelajar

Uun Yuniar
Polresta Pontianak, Kalimantan Barat mengungkap prostitusi online melibatkan anak di bawah umur, yang salah satunya sedang hamil. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak membongkar prostitusi online yang melibatkan empat anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Salah satu korban ternyata sedang hamil.

"Semuanya di bawah umur. Di antara korban tersebut ada yang hamil," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin di Mapolres Pontianak Kota, Jumat (24/7/2020).

Dia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua salah satu pelaku yang resah karena anaknya tidak pulang ke rumah. Dari laporan tersebut, polisi melakukan pencarian dan menemukan jejak pada aplikasi media sosial.

Selain menggunakan aplikasi media sosial untuk menjalankan transaksi, prostisui online ini juga memanfaatkan warung kopi sebagai lokasi transaksi.

"Satu kasus di antaranya memanfaatkan warung kopi dengan menawarkan karyawannya kepada pria hidung belang bertarif Rp700.000 hingga Rp1 juta," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal