Niat Cari Kerja, Gadis 16 Tahun di Pontianak Dicabuli Kenalan Facebook

Reza Yunanto
Pria inisial H (28) ditangkap karena mencabuli gadis 16 tahun dengan modus ditawari pekerjaan. (Foto: Polresta Pontianak)

Setelah bertemu, korban diajak pelaku ke sebuah rumah yang ternyata kosong. Di tempat itulah terjadi pencabulan.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara menggesek-gesek kemaluan pelaku ke korban," kata Indra.

Tak terima dibohongi dan dicabuli, korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itu, unit Jatanras Polresta Pontianak mengejar pelaku.

Pada Selasa (7/2/2023) pagi, polisi menemukan keberadaan pelaku di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pontianak.

"Terduga pelaku cabul tersebut sudah diamankan," ujar Indra.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

7 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

8 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

8 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

22 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal