Niat Cari Kerja, Gadis 16 Tahun di Pontianak Dicabuli Kenalan Facebook

Reza Yunanto
Pria inisial H (28) ditangkap karena mencabuli gadis 16 tahun dengan modus ditawari pekerjaan. (Foto: Polresta Pontianak)

Setelah bertemu, korban diajak pelaku ke sebuah rumah yang ternyata kosong. Di tempat itulah terjadi pencabulan.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara menggesek-gesek kemaluan pelaku ke korban," kata Indra.

Tak terima dibohongi dan dicabuli, korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itu, unit Jatanras Polresta Pontianak mengejar pelaku.

Pada Selasa (7/2/2023) pagi, polisi menemukan keberadaan pelaku di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pontianak.

"Terduga pelaku cabul tersebut sudah diamankan," ujar Indra.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

11 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

12 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

20 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal