Niat Cari Kerja, Gadis 16 Tahun di Pontianak Dicabuli Kenalan Facebook

Reza Yunanto
Pria inisial H (28) ditangkap karena mencabuli gadis 16 tahun dengan modus ditawari pekerjaan. (Foto: Polresta Pontianak)

Setelah bertemu, korban diajak pelaku ke sebuah rumah yang ternyata kosong. Di tempat itulah terjadi pencabulan.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara menggesek-gesek kemaluan pelaku ke korban," kata Indra.

Tak terima dibohongi dan dicabuli, korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itu, unit Jatanras Polresta Pontianak mengejar pelaku.

Pada Selasa (7/2/2023) pagi, polisi menemukan keberadaan pelaku di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pontianak.

"Terduga pelaku cabul tersebut sudah diamankan," ujar Indra.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal