Pasangan Suami Istri di Sintang Curi 47 Motor, Beraksi sambil Ajak Anak

Gusty Eddy
Ilustrasi Curanmor. (Foto: Ist)

"Kebanyakan motor hasil curian dijual ke warga yang ada di wilayah pedalaman Sintang dengan alasan motor tersebut merupakan motor tarikan dari leasing yang dilelang. Jadi untuk memuluskan penjualan, mereka mengelabui konsumennya dengan istilah leasing gabungan,” katanya.

Kapolsek menambahkan, selain menangkap pasutri tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai penadah atau penyalur untuk membantu pasturi menjual sepeda motor hasil curian tersebut.

"Dari hasil pengembangan, kita juga mengamankan tiga orang penadah dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan pasuttri dan komplotannya itu kini terus dikembangkan jajaran Polres Sintang dan Polsek Sungai Tebelian, serta Polres Melawi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal