"Tidak ada perlawanan saat diamankan," ujarnya.
Menurutnya, pasutri tersebut mengakui berjualan narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Narkotika.
"Pelaku diserahkan ke polres satnarkoba ," katanya.