Pasutri di Sambas Jualan Sabu, Warga Resah Lihat Pemuda Datang dari Malam hingga Subuh

Uun Yuniar
Polisi menangkap pasangan suami istri di Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat yang menjual narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Pasangan suami-istri asal Sambas, Kalimantan Barat ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan pasutri inisial BS dan RH itu berdasarkan laporan warga yang resah dengan transaksi narkoba di rumah mereka.

"Informasi masyarakat bahwa sering terjadi keluar-masuk pemuda-pemudi dari malam hingga subuh," kata Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).

Laporan warga ditindaklanjuti Polsek Pemangkat dengan mendatangi rumah pasutri ini di Jalan Pesisir, Desa Penjajapi, Kecamatan Pemangkat pada Jumat (1/7/2022). 

Setibanya di lokasi, polisi langsung menggeledah rumah pasutri itu.

Laporan warga tak salah. Polisi yang menggeledah rumah pasutri itu menemukan 106 gram sabu. Ditemukan juga timbangan digital dan handphone untuk transaksi narkoba serta uang Rp3 juta hasil penjualan.

Keduanya lalu dibawa ke Polsek Pemangkat bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal