Pelaku Penembakan Istri TNI Dibayar Rp120 Juta, Ternyata Pembunuh Bayaran

Antara
Detik-detik penembakan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Ist)

Menurutnya, polisi dan TNI masih mengejar Kopda Muslimin yang merupakan otak penembakan terhadap istrinya ini. Kopda Muslimin menyerahkan uang Rp120 juta kepada para pelaku saat istrinya berada di rumah sakit.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. 

Penembakan itu terjadi pada Senin (18/7/2022), di depan rumah korban di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang. Korban ditembak di depan anaknya saat mengendarai motor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

18 hari lalu

Jenazah Aris Sanda Sopir Tewas Ditembak di Jayawijaya Dipulangkan ke Toraja

23 hari lalu

Komnas HAM Kecam Penembakan 3 ASN Jayawijaya: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Bunuh Warga

25 hari lalu

Jubir OPM Sebby Sambom Klaim Tembak 3 ASN Jayawijaya: Siapa Suruh ke Papua!

26 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal