Pelaku Penembakan Istri TNI Dibayar Rp120 Juta, Ternyata Pembunuh Bayaran

Antara
Detik-detik penembakan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Ist)

Menurutnya, polisi dan TNI masih mengejar Kopda Muslimin yang merupakan otak penembakan terhadap istrinya ini. Kopda Muslimin menyerahkan uang Rp120 juta kepada para pelaku saat istrinya berada di rumah sakit.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. 

Penembakan itu terjadi pada Senin (18/7/2022), di depan rumah korban di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang. Korban ditembak di depan anaknya saat mengendarai motor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Keji! KKB Tembak 10 Pekerja Jalan di Tolikara Papua, 5 Orang Tewas 5 Luka-Luka

8 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

10 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

11 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

11 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal