Pembakar Oplet di Pontianak Ditangkap, Ternyata Pemilik Kios Bensin

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap pelaku pembakaran oplet di Jalan Prof M Yamin di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

"Selanjutnya pelaku lari ke arah SPBU," katanya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Pontianak Kota. Menurut Indra, polisi masih mendalami motif pelaku membakar oplet milik korban Soleh.

Atas perbuatannya, pelaku terancam menjadi tersangka berdasarkan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
31 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal