Pembangunan Terminal Bunut Hilir Mangkrak, Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi

Antara
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto. (Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membentuk tim penyidik untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan terminal Bunut Hilir. Pembangunan terminal itu berhenti di tengah jalan.

"Pidsus (pidana khusus) sudah membentuk tim penyidik dugaan tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Senin (6/9/2021).

Adi mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. 

Dugaan korupsi proyek terminal Bunut Hilir ini awalnya dalam penyelidikan tim intelijen Kejari Kapuas Hulu. Saat ini ditangani tim pidsus.

Menurutnya, anggaran pembangunan terminal tersebut mencapai Rp1,26 miliar yang berasal dari anggaran Dinas Perhubungan Kapuas Hulu tahun 2018.

Namun tiga tahun berlalu, terminal ini belum selesai pembangunannya. Bahkan terkesan tidak dilanjutkan.

"Pembangunan tidak selesai dikerjakan. Kondisi saat ini terbengkalai dan tidak dirawat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal