Pembunuh Driver Ojol Maxim di Kubu Raya Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Uun Yuniar
Rekonstruksi pembunuhan Ahmad Faisal, driver ojek online Maxim di Kubu Raya. (Foto: Uun Yuniar)

Motif pembunuhan driver ojol tersebut adalah ingin menguasai motor korban.  

Hal ini diperkuat dengan tindakan pelaku yang langsung membawa kabur motor usai mengetahui korban tewas.

"Luka yang mematikan itu pada saat korban sudah tersungkur kemudian pelaku melilitkan pisau ke bawah leher korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Indrawan.

Pembunuhan ini terungkap saat ditemukan mayat korban masih memakai jaket ojek online Maxim di sebuah parit di Kecamatan Sungai Kakap pada 25 Februari 2023.

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang telah berada di atas kapal kayu untuk kabur dari Kubu Raya. Dia ditangkap dengan motor korban yang dibawa kabur usai pembunuhan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Pasuruan, Polisi Temukan Bukti Petunjuk di TKP

2 hari lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

3 hari lalu

Kapolres Mimika Buru Para Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama: Tak Ada Toleransi

3 hari lalu

Warga Mimika Tewas Dibunuh di Kwamki Narama, Puluhan Panah Tertancap di Tubuhnya

5 hari lalu

Pengamen Manusia Silver Tewas Dibunuh Teman di Probolinggo, 2 Pelaku Ditangkap di Kediri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal