Pemilik Seribu Batang Kayu Olahan Ilegal di Sungai Kapuas Resmi Tersangka

Antara
Polair Polda Kalbar menetapkan satu tersangka berinisial Ma, pemilik seribu batang kayu olahan ilegal yang diamankan di perairan Sungai Kapuas, Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Pemilik seribu batang kayu olahan ilegal di perairan Sungai Kapuas, Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial Ma, resmi ditetapkan tersangka. PolairPolda Kalbar sebelumnya mengamankan kayu-kayu olahan berbagai jenis itu pada 14 Agustus 2020 lalu.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, Ma ditetapkan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Dalam kasus ini, kami menetapkan Ma sebagai tersangka tunggal aktivitas penebangan kayu secara ilegal," kata Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Senin (24/8/2020).

Dia menjelaskan, pengakuan dari tersangka, kayu itu hanyut dan dikumpulkannya dari sungai. Namun, petugas tidak percaya begitu saja dengan keterangannya. "Tidak mungkin kayu hanyut jumlahnya cukup banyak," katanya.

Selain itu, kayu juga sudah diolah setengah jadi. Tersangka dipastikan sulit membuktikan kayu bukan hasil tebangan secara liar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

14 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

17 hari lalu

Pengiriman 2 Truk Kayu Ilegal dari Kawasan Konservasi Riau Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

2 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal