Pemuda Kecanduan Judi Slot Bobol 9 Kotak Amal Masjid dan Kantor, Pelaku Ternyata Residivis

Usman Coddang
Pemuda di Bulungan, Kalimantan Utara membobol 9 kotak amal masjid dan kantor. (Foto: iNewsTV/Usman Coddang))

Selain menangkap IY, polisi juga menemukan beberapa kotak amal yang dibobol.

Setelah ditelusuri, IY ternyata seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tak hanya sekali, namun dua kali yakni 2015 dan 2018.

Kini IY kembali berurusan dengan polisi. Dia dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

5 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

5 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

9 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

10 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal