Pemuda Tunawicara Curi HP Tetangga, Terungkap dari Jeritan Anak Korban

Uun Yuniar
Pemuda tunawicara di Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi usai ketahuan mencuri handphone. (Foto: Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Seorang pemuda tunawicara di Sambas, Kalimantan Barat mencuri handphone di rumah warga. Dia ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Air Terjun, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Pelaku inisial RD kini ditahan di Polsek Pemangkat.

"Kita telah amankan pelaku pencurian HP di rumah warga," ujar Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar, Senin (5/9/2022).

Firah menjelaskan, RD tidak melawan saat ditangkap dan digiring ke Polsek Pemangkat. Dia memastikan RD sehat secara jasmani dan rohani.

Pencurian itu dilakukan RD dengan masuk ke rumah korban. Dia mengambil HP yang sedang dimainkan anak korban yang berusia 8 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

16 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal