Pemuda Tunawicara Curi HP Tetangga, Terungkap dari Jeritan Anak Korban

Uun Yuniar
Pemuda tunawicara di Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi usai ketahuan mencuri handphone. (Foto: Uun Yuniar)

Pencurian itu terungkap setelah korban mendengar suara menjerit anaknya dari dalam rumah. Korban yang sedang mengobrol di halaman rumah lalu masuk ke rumah dan melihat anaknya tak lagi memegang HP.

Dia lalu melapor pencurian HP miliknya ke polisi dan pelaku ditangkap.

"Disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Firah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

9 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

17 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal