Penambang Emas Liar Ditangkap di Bulungan, Pemodal asal Makassar Diburu

Antara
Brimob Polda Kaltara menangkap penambang emas liar di Bulungan. (Foto: Sat Brimob Polda Kaltara)

TARAKAN, iNews. id - Polisi menangkap seorang penambang emas liar di Jalan Trans Provinsi Kaltara, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Pemodal pertambangan ilegal ini diburu. 

Penambang liar yang ditangkap adalah Supriadi. Dia ditangkap di rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli emas lilegal oleh tim intel Brimob Polda Kaltara.

"Rumah kontrakan tersebut diduga sebagai tempat transaksi tindak pidana jual beli emas ilegal dan berhasil mengamankan satu orang tersangka," ujar Kasi Intel Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso dalam pesan singkat, Minggu (11/9/2022).

Dari rumah tersebut ditemukan emas seberat 58 gram, uang tunai Rp16 juta, satu unit timbangan digital, air keras sebanyak 30 liter dan satu unit handphone.

Supriadi mengaku telah melakukan pembelian emas dari tambang liar sejak Juni 2022 bersama seorang rekan bernama Asdar. Mereka didanai oleh Rahman yang berasal dari Makassar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Tarakan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

21 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

28 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

1 bulan lalu

Speedboat Angkut 25 Orang Terbakar di Perairan Bulungan, 4 ABK Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal