Pengakuan Anak Bunuh Ayah di Singkawang : Kesal Ditegur Tak Punya Pekerjaan

Uun Yuniar
RSJ, anak yang bunuh ayah tiri di Singkawang, Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Dalam perkelahian itu, pelaku dan korban sama-sama mengambil kayu. Pelaku kemudian menghantam kepala korban sebanyak 4-5 kali yang membuat korban tewas di tempat.

"Korban meninggal di tempat dan setelah itu kita lakukan visum dan hasilnya memang sesuai dengan keterangan tersangka dan barang bukti yang kita temukan," tuturnya.

Atas perbuatannya, RSJ kini mendekam di Mapolres Singkawang. Dia terancam Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Ancaman pidana penjara selama-lamanya 15 tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal