Pengedar Narkoba Ditangkap di Sanggau, Simpan 2,67 Kg Sabu Dibungkus Teh China

Reza Yunanto
Polda Kalbar menangkap pengedar narkoba di Sanggau yang memiliki 2,67 kilogram sabu. (Foto: Polda Kalbar)

SANGGAU, iNews.id - Polisi dan Bea Cukai menangkap pengedar narkotika di Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku inisial BH (41) menyimpan sabu seberat 2,67 kilogram yang dibungkus kemasan teh China.

"BH diamankan di sebuah kos di Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam pada Kamis 26 Januari 2023,' kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (27/1/2023).

Hernowo menuturkan, BH ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Sabu seberat 2,67 kg dalam kemasan teh China itu ditemukan dalam plastik berwarna hitam. 

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan," katanya.

Sabu yang dimiliki BH diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Sanggau. Polisi menyita handphone BH sebagai barang bukti.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

4 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

12 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

21 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

27 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal