Pengedar Narkoba Ditangkap di Sanggau, Simpan 2,67 Kg Sabu Dibungkus Teh China

Reza Yunanto
Polda Kalbar menangkap pengedar narkoba di Sanggau yang memiliki 2,67 kilogram sabu. (Foto: Polda Kalbar)

SANGGAU, iNews.id - Polisi dan Bea Cukai menangkap pengedar narkotika di Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku inisial BH (41) menyimpan sabu seberat 2,67 kilogram yang dibungkus kemasan teh China.

"BH diamankan di sebuah kos di Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam pada Kamis 26 Januari 2023,' kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (27/1/2023).

Hernowo menuturkan, BH ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Sabu seberat 2,67 kg dalam kemasan teh China itu ditemukan dalam plastik berwarna hitam. 

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan," katanya.

Sabu yang dimiliki BH diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Sanggau. Polisi menyita handphone BH sebagai barang bukti.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal