Peradi Kecam Pengeroyokan Pengacara di Kubu Raya, Minta Polisi Usut Aktor Utama

Uun Yuniar
Peradi Kota Pontianak mengecam pengeroyokan pengacara saat bertugas di Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pontianak mengecam pengeroyokan seorang pengacara yang sedang bertugas. Peradi meminta polisi mengusut pengeroyokan tersebut dan mengungkap aktor utama.

Pengeroyokan terjadi saat pengacara itu bersama tim menjalani sidang lapangan dalam kasus sengketa tanah di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada 9 September 2022.

"Dewan pimpinan cabang Peradi Kota Pontianak mengecam dan mengutuk keras aksi penganiayaan tersebut," kata Plt Ketua Peradi Kota Pontianak Irenius Kadem, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena dilakukan saat korban sedang menjalankan tugasnya. Peradi telah meminta kepolisian mengusut tuntas pengeroyokan tersebut, termasuk aktor di balik aksi penganiayaan itu.

Dia juga meminta masyarakat tidak terpancing isu SARA terkait pengeroyokan itu. Menurutnya kasus ini murni masalah pidana, sehingga mempercayakan penyelesaian masalah kepada polisi adalah hal yang tepat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Cekcok di Parkiran THM Berujung Maut, Mahasiswa Pelayaran Tewas Ditikam 

22 jam lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

3 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

9 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

9 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal