Polair Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap

Antara
Dit Polair Polda Kalbar mengamankan kapal motor pengangkut kayu ilegal di Sungai Kapuas, Kamis (8/10/2020) malam. (Ist/Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Polair Polda Kalbar mengamankan ribuan batang kayu ilegal yang diangkut dengan kapal motor (KM) di perairan Sungai Kapuas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang tersangka diamankan dalam penindakan itu.

"Kami mengamankan satu tersangka berinisial SAM (38) warga Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya," kata Kasubdit Penegakan Hukum, Dit Polair Polda Kalbar, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Jumat (9/10/2020).

Dia mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Kamis (8/10/2020) malam dekat Dermaga Gang Limbung di Kecamatan Suin Raya.

Dari hasil pemeriksaan, ribuan batang kayu yang disita tidak memiliki Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKHH). Ribuan batang kayu tersebut merupakan kayu olahan campuran berbagai jenis.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu olahan ilegal di Sungai Kapuas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

20 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal