Polair Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap

Antara
Dit Polair Polda Kalbar mengamankan kapal motor pengangkut kayu ilegal di Sungai Kapuas, Kamis (8/10/2020) malam. (Ist/Antara)

"Dari laporan itu ternyata benar ada KM bermuatan kayu olahan ilegal dari Terentang tujuan Sui Raya," ujarnya.

Tersangka saat ini diamankan di Polda Kalbar. Menurutnya tersangka akan dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b, Jo Pasal 12 huruf e Undang Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan kayu ilegal ini.

"Siapa saja yang melakukan aktivitas ilegal itu, maka akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

28 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

29 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

1 bulan lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

1 bulan lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal